LINGGAUPOS.CO.ID – Viral di sosial media TikTok dan Instagram beredar rekaman ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membagikan uang ke sejumlah warga.
Terlihat di dalam video tersebut Zulkifli Hasan menggunakan kemeja garis-garis biru dan memakai rompi hitam.
Video tersebut juga di unggah TikTok @amanat_nasional, dengan caption tertulis “pan pan pan bagi-bagi gocapan”. Video pendek itu kemudian di edit menggunakan musik jingle “pan pan pan semakin didepan”.
Sumber mengatakan uang yang dibagikan ketua partai PAN uang pecahan sebesar Rp50 ribu dibagikan ke sejumlah warga.
BACA JUGA:Selebgram Palembang Masuk Jaringan Narkoba Internasional, Disebut Ratu Narkoba Palembang
Aksi ketua umum partai bagi-bagi uang ke warga pun menjadi viral dan banyak pertanyaan serta kecaman dari banyak pihak.
Aksi tersebut ditakutkan menjadi money politic atau politik uang, Upaya mempengaruhi pilihan atau penyelenggara pemilu dengan hadiah berupa materi atau uang, barang, atau yang lainnya.
Mengingat aksi yang dilakukan mendekati pesta demokrasi Indonesia pada pemilu serentak 2024, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Aksi Zulkifli Hasan pun mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK bahkan mengecam keras aksi tersebut, mengingat proses demokrasi harus dilakukan dengan anti korupsi.
BACA JUGA:Viral! Lagu Halo-Halo Bandung dari Indonesia Dijiplak Oleh Malaysia
“Anti korupsi itu kan maknanya ya, tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu” Ujar Jubir KPK Ali Fikri.
Tak hanya mendapat perhatian dari KPK aksi ini menarik perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tim bawaslu kini sedang membuat tim untuk menyelidiki kasus ini.
“Nanti kita lihat, kan baru masuk videonya kan di cek dan dilihat” kata ketua Bawaslu Bagja pada selasa 12 September 2023 pada awak media.
BACA JUGA:Paul Pogba Dinyatakan Positif Menggunakan Doping, ini Tanggapan Pihak Juventus