7. Actory in cumbit probation (siapa yang mengugat dialah yang wajib membuktikan)
8. Adaequatio intellectus et rei (adanya kesesuaian pikiran dengan objek)
9. Afgirmantis est probare (orang yang menyiyakan harus membuktikan)
10. Affirmanti, non neganti, incumbit probation (pembuktian bersifat wajib bagi yang mengajukan bukan bagi penyangkal)
BACA JUGA:Nggak Disangka, 7 Hewan ini Memiliki Daya Ingatan Terbaik
11. Ne bis in idem (perkara sama dan sejenis tidak boleh disidangkan untuk kedua kalinya)
12. Clausula rebus sic stantibus (perjanjian antar negara masih tetap berlaku, apabila situasi dan kondisi tetap sama)
13. Cujus est dominium (resiko atas suatu kepemilikan ditanggung oleh pemilik)
14. Culpae poenae par esto (hukuman harus setimpal dengan kejahatannya)
BACA JUGA:3 Resep Seblak Kuah Buat Ngiler, Pecinta Seblak Merapat, Intip Resep dan Bahannya Disini!
15. De gustibus non est disputandum (perihal selera tidak dapat disengketakan)
Nah itulah Kumpulan adagium untuk anak hukum agar bio dan postingan Instagram menarik.
Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi menarik, ter up to date serta terpercaya setiap harinya, semoga bermanfaat. (*)