• Kemudian klik menu “beli e-meterai”
• Silahkan terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri dan sejumlah dokumen.
• Jika sudah, lakukan login melalui email dan passwordnya
BACA JUGA:Menghitung Hari CPNS 2023, Kenali Lebih Dekat Istilah-Istilah dalam Seleksi CPNS 2023
• Kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, untuk proses validasinya.
• Apabila sudah tervalidasi, peserta sudah bisa melakukan pembelian e-meterai
• Jika belum membeli e-meterai, maka pilih menu ‘pembelian’
• Lanjutkan ke tahap pembubuhan, masukkan detail informasi seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
BACA JUGA:Syarat Tinggi Badan Seleksi CPNS 2023 di 3 Instansi Untuk SMA dan S1
• Unggahan dokumen berformat PDF, dan pastikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
• Klik ‘bubuhkan materai’ kemudian pilih ‘yes’
• Masukkan PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan pun selesai
• Setelah itu, selanjutnya lakukan pengunduhan file PDF dari dokumen yang telah dicantumkan e-meterai.
BACA JUGA:Intip Tugas dan Fungsi Kemenhub, CPNS 2023 Wajib Tahu Informasinya
Selain melalui cara di atas, pembelian e-meterai juga dapat dilakukan melalui sejumlah distributor resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri (Perum Percetakan Uang Republik Indonesia).
Berikut daftar distributor resminya: