LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 membutuhkan e-meterai, simak begini cara beli e-meterai.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tinggal menghitung hari.
Diketahui bahwa pemerintah telah mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan mulai dilaksanakan pada 17 September 2023.
Oleh karena itu, para pejuang PNS harus segera mempersiapkan diri dari sekarang, terutamanya dokumen-dokumen yang terkait untuk mendaftar CPNS ataupun PPPK.
Terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta CPNS dan PPPK 2023, dan salah satunya yaitu ialah e-meterai.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penggunaan e-meterai atau materai elektronik pada pembubuhan berkas untuk pendaftaran CASN 2023.
Adapun penggunaan e-materai pada berkas pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 bertujuan untuk menghindari pemakaian materai palsu.
Untuk itu, perlu diketahui bagaimana cara pembelian e-meterai untuk dapat mendaftar CASN sebentar lagi. Pembelian e-meterai dapat dilakukan secara online melalui sejumlah website.
Menurut PP Nomor 86 Tahun 2021 tentang pengadaan, pengelolaan dan penjualan materai, e-meterai dibuat dan didistribusikan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah menyiapkan berbagai cara mudah untuk anda membeli e-meterai.
Cara pembelian e-meterai
Cara pembelian e-meterai pun cukup mudah, para peserta CPNS dan PPPK 2023 dapat mengikuti langkah-langkah berikuti ini.
• Silahkan buka website pos.e-meterai.co.id