DKPP Pecat Ketua KPU Musi Rawas dan Anggota, Juga Ketua dan Anggota PPK Muara Beliti

Senin 11-09-2023,21:05 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Sedangkan Teradu I (Anasta Tias) dan Teradu II (Syarifudin) didalilkan para Pengadu telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Musi Rawas Nomor 430 Tahun 2023 yang mengesahkan pergantian Ketua PPK Muara Beliti sebagaimana menjadi hasil rapat pleno pada 19 Maret 2023 yang telah disebutkan di atas.

Menurut para Pengadu SK tersebut menjadi indikator bahwa Teradu I dan Teradu II tidak mempertimbangkan fakta yang terjadi dan tidak memperhatikan asas kepastian hukum dalam mekanisme rapat pleno yang diadakan oleh Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V pada 19 Maret 2023. (*)

Kategori :