LINGGAUPOS.CO.ID – Sejumlah Kementerian dan instansi seperti Kemenkumham, Kejagung, dan BIN memberikan syarat tinggi badan saat membuka pendaftaran seleksi CPNS pada tahun ini.
Tidak hanya syarat dokumen, syarat tinggi badan ini juga sangat penting karena dapat menentukan lolos atau tidaknya seleksi tahap awal atau administrasi.
Oleh karena itu, bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023 yang pendaftaranya dibuka pada 17 September 2023.
Simak ketentuan tinggi badan CPNS di Kemenkumham, Kejaksaan RI dan BIN.
BACA JUGA:Ketahui, ini Jenis-jenis KPR Terbaru Tahun 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya
1. Syarat tinggi badan CPNS Kemenkumham 2023
Dilansir dari akun instagram @kemenkumhamri, kemenkumham tahun ini membuka 1.015 formasi CPNS yang nantinya akan dialokasikan di kantor pusat dan kantor wilayah (kanwil).
Syarat tinggi badan CPNS kemenkumham berbeda tiap formasi. Pada seleksi CPNS Kemenkumham 2023 jabatan penjaga tahanan, syarat tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm.
2. Syarat tinggi badan Kejaksaan RI
Sementara itu, kejaksaan RI tahun ini membuka 7.846 formasi CPNS 2023, yaitu jaksa sebanyak 2.000 formasi, petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
BACA JUGA:Intip Tugas dan Fungsi Kemenhub, CPNS 2023 Wajib Tahu Informasinya
Adapun syarat tinggi badan CPNS Kejaksaan 2023 untuk perempuan minimal 155 cm, sedangkan laki-laki minimal 160 cm.
3. Syarat tinggi badan BIN
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah pusat, BIN membuka 1.000 formasi CPNS 2023.
Dalam salah satu syarat seleksi CPNS BIN tahun-tahun sebelumnya, pelamar harus sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan memiliki tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.