Dugaan Korupsi di Kemenaker, Rumah Eks Anak Buah Muhaimin Digeledah KPK

Kamis 07-09-2023,16:00 WIB
Editor : Agung Perdana

 

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012, Reyna Usman.

KPK menggeledah rumah Reyna Usman kali ini di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis 7 September 2023.

Diketahui Reyna Usman juga sebagai Ketua DPW PKB.

KPK menggeledah rumah anak buah Muhaimin Iskandar saat menjabat sebagai Menakertrans yang bernama Reyna Usman.

BACA JUGA:Yenny Wahid Bertemu Prabowo Subianto, Apakah akan Menjadi Cawapres

Penggeledahan rumah Reyna Usman yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dilakukan KPK untuk kedua kalinya.

Sedangkan penggeledahan pertama kalinya yakni di rumah Reyna Usman yang di kawasan Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo, pada Selasa 30 Agustus 2023 lalu.

Reyna Usman sendiri merupakan eks anak buah Muhaimin Iskandar saat menjadi Menakertrans dengan jabatan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja.

Reyna Usman pensiun dari Kemenaker tahun 2021 dan bergabung ke PKB dalam kepengurusan wilayah Provinsi Bali.

BACA JUGA:Tambang Emas di Muratara Digrebek Polisi, 4 Warga Lokal Diamankan

Reyna Usman dikabarkan menjadi Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPR RI dari Dapil Gorontalo.

Informasinya, penggeledahan oleh KPK tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker RI.

Pengadaan sistem proteksi TKI yakni pada tahun 2012 dengan nilai paket proyek sebesar Rp 20 Miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi.

BACA JUGA:Peduli Korban Kebakaran, DPD NasDem Lubuklinggau Kembali Berikan Bantuan Sembako

"Tim penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga pihak dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.

Permintaan pencegahan ke luar negeri itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk enam bulan ke depan.

BACA JUGA:Yenny Wahid Menyampaikan Wasiat Gus Dur, Cak Imin Harus Dilengserkan dari Ketum PKB

Berdasarkan informasi dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker IND, Direktur PT AIM, Kurnia dan Reyna Usman.

PT AIM ialah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Muhaimin Iskandar saat ini memenuhi panggilan KPK selaku saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 7 September 2023.

Bakal Calon Presiden RI itu tiba di KPK pagi tadi dan tengah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Kaget Rp100 Ribu, Hari ini Juga, Kamis 7 September 2023, Begini Caranya

Sebelumnya, Ali Fikri menegaskan, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan KPK jauh sebelum adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Capres-Cawapres.(*)

 

 

Kategori :