4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI hingga kepolisian.
5. Tidak berstatus sebagai TNI, POLRI, PNS dan sejenisnya.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3 Akuntansi, Simak Informasi Selangkapnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun di Negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Sementara itu, berdasarkan pada surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, bahwa pendaftaran seleksi penerimaan ASN baru akan dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.
BACA JUGA:Cuma Bisa Daftar Salah Satu, Wajib Tahu Perbedaan CPNS dan PPPK, Simak Informasinya
Nah, demikianlah informasi terkait seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil BRIN 2023. Simak terus informasi terbarunya agar tidak ketinggalan informasi, terutama bagi pejuang CPNS 2023.
Serta jangan lupa kunjungi terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi terbaru dan unik setiap harinya. (*)