Khususnya Kecamatan Muara Beliti yang menjadi ibukota kabupaten perkembangannya makin pesat.
Namun diakui Aidil Rusman bahwa ada surat dari Kementerian PU bahwa pembebasan lahan tertunda karena kendala dana.
Oleh karena itulah, ia berharap agar pembebasan berjalan lancar, warga Musi Rawas yang lahannya dilalui jalan tol, agar tidak mempermainkan harga.
BACA JUGA:Soal Lokasi Wilayah Dilewati Tol Muara Enim-Lubuklinggau, Berikut Pernyataan Kadis PUPR Lubuklinggau
Dirinya mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang memiliki lahan yang merupakan jalur track jalan tol.
Selama masyarakat tidak dirugikan, diharapkan dapat memberikan dukungan.
Sekda juga menghimbau kepada masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol tidak bermain harga.
Sekda menjelaskan, pembebasan lahan sudah mulai dilakukan tahun 2021-2022, tapi informasinya karena Pemkab Musi Rawas mendapatkan surat dari Kementerian yang menyatakan segmen Muara Enim-Lubuklinggau tertunda.
BACA JUGA:3 Fakta Kepastian Pembangunan Tol Muara Enim-Lubuklinggau
“Karena membutuhkan tambahan dana pembebasan lahan. Dengan adanya surat tersebut, kami menghimbau masyarakat yang memiliki lahan di jalur tol mohon berikan dukungan. Harga yang telah disepakati dari survei pelaksana saya rasa seperti itulah,” harapnya.
Rencananya di Kabupaten Musi Rawas, pintu tol berada di Desa Kebur Kecamatan TPK. Namun Pemkab Musi Rawas mengusulkan tambahan pintu tol di Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.
“Kalau sudah terbuka jalur tol mudah-mudahan perkembangan ibu kota Kabupaten Mura Kecamatan Muara Beliti akan pesat,” tegasnya.
Seperti diketahui dari Tol Palembang – Bengkulu yang nantinya akan melewati Musi Rawas dan Lubuklinggau, sudah berjalan sampai ke Prabumulih.
Kemudian segmen Lubuklinggau-Bengkulu sudah dimulai juga sampai Taba Penanjung. Tinggal segman Muara Enim yang belum dikerjakan sama sekali.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Ihwan, memastikan pembangunan tol dilaksanakan Tahap ke IV diperkirakan tahun 2024 mendatang.