Sementara itu, Kapolres Lubukinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, korban Syaiful Fahmi masih berada di ICU RS AR Bunda.
“Karena korban masih mengalami luka berat sehingga belum diperiksa secara mendetil,” jelasnya dikutip dari Linggau Pos, Jumat 1 September 2023.
“Memang dari pengakuan tersangka awal mula kejadian pengeroyokan karena adanya perbuatan oral seks yang dilakukan korban terhadap RR tersangka yang juga seorang pelajar,” kata Kanit Pidum.
“Namun kami belum menanyakan kepada korban atas kebenaran pernyataan tersangka ini. Karena korban masih dirawat di ICU,” tambahnya.
BACA JUGA:Terungkap Fakta Mengejutkan, Soal Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Menjadi Korban Penganiayaan
Terkait kalau memang ada korban lain misal pelajar di oral seks oleh korban oknum guru ini, Jemmy mempersilahkan melapor.
“Karena tidak menutup kemungkinan korban ini bisa jadi tersangka atas perbuatan asusilanya,” ia mengatakan.
“Namun hingga saat ini belum ada korban yang lapor, jadi korban dari si guru yang diduga melakuka oral seks,” tambahnya
Kata dia, untuk sementara unit Pidum Polres Lubuklingau masih fokus dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat.
“Kalau terkait oral seks sesama jenis itu kami akan menyerahkan kepada UPPPA Polres Lubuklinggau untuk memeriksa korban, nanti setelah sembuh,” jelasnya.
BACA JUGA:Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya Masuk ICU, Begini Kondisinya
Beberapa fakta baru terkait penganiayaan guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi sudah sampai di pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuklinggau.
Ketua PGRI Lubuklinggau Erwin Susanto mengaku terkejut. Karena awalnya ia sudah mendapatkan laporan dari keluarga korban soal kronologis kejadiannya.
Menurutnya berdasarkan informasi dari keluarganya, korban Syaiful Fahmi menjadi korban perampokan oleh 2 orang pelaku.
Ia menjelaskan, karena sebagai anggota PGRI, tentunya korban Syaiful Fahmi mendapatkan hak yang sama seperti anggota PGRI lainnya, dalam hal bantuan hukum.
BACA JUGA:Pengantin Baru di Lubuklinggau Trauma Berat, Setelah Jadi Korban Begal Payudara