LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Sat Reskrim Polres Lubuklinggau merilis hasil ungkap kasus, di Kandang Tim Macan Linggau, Jumat 1 September 2023.
Dalam rilis itu, 2 tersangka penganiaya guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45), yakni JO (18) dan RR (14) juga dihadirkan.
Kedua tersangka yakni JO dan RR memberikan pengakuan di hadapan wartawan, yang mewawancarai mereka.
Seperti dikatakan tersangka JO, ia dan RR sengaja datang ke kediaman korban Syaiful Fahmi, karena dijanjikan uang Rp400 ribu.
BACA JUGA:Video Viral di Jogoboyo Lubuklinggau, Ternyata ini Penyebabnya
Ia pun menegaskan bahwa kedatangannya, karena tergiur dengan uang tersebut. Bukannya karena hendak merampok, melainkan memang hendak bertemu korban.
JO pun menambahkan, ia dan RR kesal, karena belum ada kesepakatan soal uang, namun sudah hendak oral seks.
“Saya emosi, makanya saya lempar dengan gelas beling, kena kepalanya,” tambah JO.
Kemudian JO dan RR langsung menganiaya korban Syaiful Fahmi.
Tersangka JO dan RR, juga mengaku baru sekali ini menerima orderan seperti itu.
“Uang tersebut digunakan untuk belajar keperluan sehari-hari,” kata Jois.
RR juga mengaku menerima orderan tersebut hanya ingin coba-coba. Ia tertarik karena awalnya yang menawarkan wanita tua, tapi setelah bertemu ternyata pria.
“Jadi saya tertarik dengan wanita tua dan uangnya,” jelas RR.
BACA JUGA:Video Penangkapannya Viral, Ternyata Pengedar Narkoba dari Muratara, Diupah Rp5 Juta