- S1 hukum pidana ekonomi
- S1 hukum syariah
- S1 syariah
- S1 muamalat jinayat
BACA JUGA:Banyak yang Berbondong-Bondong Ingin Menjadi PNS, Ternyata ini Penyebabnya
2. Ahli Pertama Pranata Peradilan
Dengan kuota formasi 25 formasi, untuk kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
- S1 hukum
- S1 ilmu hukum
- S1 hukum islam
- S1 Syar’iyah (Ahwal Syakhsiyah/ jinayah/ siyasah/ syar’iyah/ muamalah).
BACA JUGA:Kisi-kisi Soal CPNS Kemenkumham 2023, Jangan Lupa Disimpan Buat Persiapan
Sedangkan untuk persyaratan umum sebagai berikut:
1. Usia 18-35 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung RI dan 4 lingkungan Badan peradilan di bawahnya yang berada di seluruh Indonesia