Jadi jika ingin merasakan suasana seperti di Sigapura, tidak perlu ke luar negeri.
Sementara itu, jika melalui Exit Tol Desa Kebur, Kecamatan TPK, untuk sampai ke lokasi Jamur Raksasa itu butuh waktu 30 menit atau 26 KM.
Tambah jauh lagi apabila pengendara keluar dari Exit Tol di Kelurahan Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 Kota Lubuklinggau.
Setidaknya butuh waktu 45 menit dengan jarak 30 KM dari Exit Tol Binjai ke lokasi Jamur Raksasa.
Sekda Kabupaten Musi Rawas H Aidil Rusman mengatakan, jika Jalur Tol sudah dibangun, akan mempengaruhi perkembangan ibu kota Kabupaten Musi Rawas.
Khususnya Kecamatan Muara Beliti yang menjadi ibukota kabupaten perkembangannya makin pesat.
BACA JUGA:Diresmikan Presiden Soeharto, Tol Pertama di Indonesia Miliki 4 Simpang Susun, Panjang 36,5 KM
Adapun desa yang dilewati jalan tol di Kabupaten Musi Rawas, yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Kembang Tanjung di Kecamatan BTS Ulu.
Kemudian Desa Kebur dan Desa Muara Kati di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Serta Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.
“Rencana pintu tol di Desa Kebur, namun Pemkab Musi Rawas mengusulkan tambahan pintu tol di Durian Remuk.
Kalau sudah terbuka jalur tol mudah-mudahan perkembangan ibu kota Kabupaten Mura Kecamatan Muara Beliti akan pesat,” tegasnya.
BACA JUGA:Guru Rejang Lebong Minta Pindah ke Lubuklinggau, Sudah Banyak yang Jadi Korban Kekerasan
Namun diakui Aidil Rusman bahwa ada surat dari Kementerian PU bahwa pembebasan lahan tertunda karena kendala dana.
Oleh karena itulah, ia berharap agar pembebasan berjalan lancar, warga Musi Rawas yang lahannya dilalui jalan tol, agar tidak mempermainkan harga.
Dirinya mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang memiliki lahan yang merupakan jalur track jalan tol.