Ia melihat RR sedang dioral seks oleh Syaiful. Karena RR keberatan dan ribut, akhirnya JO melemparkan gelas ke kepala korban.
Seketika itu Syaful marah dan berusaha memukul JO. Namun JO langsung menikam kepala korban menggunakan pisau.
Selanjutnya menyayat tangan korban. Namun korban mencoba melawan dengan mencekik leher JO. Seketika itu juga, RR menikam punggung korban dua kali.
Karena korban berteriak "maling-maling" selanjutnya kedua tersangka memecahkan kamar jendela dan keluar rumah untuk melarikan diri.
Namun keduanya tertangkap dan sempat diamuk massa kemudian berhasil diamankan.
Versi Keluarga Korban
Diketahui sebelumnya, guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45) menjadi korban penganiayaan.
Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan warga Jalan Teladan RT.1 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau harus menderita 5 luka di tubuhnya.
Yakni luka di kepala, 2 luka di tangan dan 2 luka di punggung. Korban pun harus menjalani perawatan di RS.
Penganiayaan ini terjadi, Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.20 WIB di rumah korban.
BACA JUGA:Warga Rawas Ilir Edarkan Sabu di Cafe Nibung Muratara, Jumlahnya Puluhan Paket
Sementara dua orang pelaku penganiayaan, adalah JO (18) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dan RR (14) warga Kecamatan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Tersangka JO dan RR sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.
Bagaimana kronologis kasusnya, menurut keponakan kerabat korban Merry, awalnya korban didatangi kedua orang tersangka tersebut.
Ditambahkan Merry, sesuai keterangan pamannya (korban Syaiful), bahwa kedua orang itu hendak pinjam uang Rp400 ribu. Namun hanya diberi Rp25 ribu oleh korban.