Itwasum Polri Audit Kinerja Polres Muratara dan Polres Lubuklinggau, Apa Hasilnya?

Jumat 25-08-2023,23:59 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LAHAT, LINGGAUPOS.CO.ID - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan audit kinerja Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Audit kinerja tahap 2 ini difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian dilaksanakan Jumat, 25 Agustus 2023.

Audit kinerja 2 Polres tersebut dilaksanakan di Polres Lahat sebagai tuan rumah. 

Tujuannya untuk menganalisis efektivitas kinerja serta integritas operasional Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara. 

BACA JUGA:Iyeth Bustami dan Juara KDI 2021, Akan Tampil di Kelurahan Kayu Ara Lubuklinggau, Nantikan Jadwalnya

Kegiatan audit terhadap Polres di jajaran Polda Sumatera Selatan ini dibuka Irwasum Polri Komjen (Pol) Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.

Saat membuka kegiatan, Komjen Ahmad Dofiri menegaskan pentingnya pelaksanaan audit kinerja sebagai bagian dari upaya menjaga Profesionalisme dan akuntabilitas institusi Polri.

Menurutnya, audit kinerja ini adalah bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan efektivitas dalam menjalankan tugas kepolisian. 

Dirinya memastikan setiap aspek pelaksanaan dan pengendalian di Polres Muratara dan Polres Lubuklinggau berjalan sesuai dengan Standar  Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

BACA JUGA:5 Cerita Si Pahit Lidah, Pernah di Lubuklinggau dan Musi Rawas, Nomor 1 Ada Hubungan dengan Kerajaan Majapahit

Audit Kinerja tahap 2 ini melibatkan Tim Auditor dari berbagai Bidang keahlian berasal dari Itwasum Polri.

Tim Auditor ini akan secara profesional meneliti, mengevaluasi setiap proses, protokol, dan praktik yang dilaksanakan. 

Serta penerapan oleh Polres Muratara dan Polres Lubuklinggau dalam menjalankan tugasnya. 

Aspek-aspek yang diperiksa mencakup Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Pelaksanaan Tugas Patroli, Penanganan Kasus, Koordinasi Antar Instansi, dan Penerapan Teknologi dalam Operasional Kepolisian.

BACA JUGA:7 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Masa Kerja Hingga Hak, Pejuang CPNS 2023 dan PPPK Wajib Tahu

Kategori :