Kemenhub Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA, Ketahui Tunjangan Kinerja Semua Jabatan

Kamis 24-08-2023,10:32 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : Endang Kusmadi

2. Kelas jabatan 2 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp.2.708. 250

BACA JUGA:Final, ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2023, Segera Persiapkan Dirimu

3. Kelas jabatan 3 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp2.898.00

4. Kelas jabatan 4 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp2.985.000

5. Kelas jabatan 5 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp3.134.250

6. Kelas jabatan 6 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp3.510.400

7. Kelas jabatan 7 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp4.595.150

BACA JUGA:Tidak Harus Jadi PNS, ini 5 Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru

8. Kelas jabatan 8 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp4.595.150

9. Kelas jabatan 9 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp5.079.200

10. Kelas jabatan 10 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp5.979.200

11. Kelas jabatan 11 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp8.757.600

12. Kelas jabatan 12 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp9.896.000

BACA JUGA:10 Tips Agar Lolos CPNS 2023 untuk Fresh Graduate, Ada Talenta Khusus yang Dicari

13. Kelas jabatan 13 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp10.936.000

14. Kelas jabatan14 memperoleh tunjangan kinerja senilai Rp17.064.000

Kategori :