Tol Indralaya-Prabumulih Siap Beroperasi, Panjang 64,5 KM, ke Palembang 1 Jam

Kamis 10-08-2023,13:46 WIB
Editor : Budi Santoso

Semua pemilik lahan yang dilintasi Tol Muara Enim-Lubuklinggau dan Tol Lubuklinggau-Bengkulu sudah terdata di Pemerintah Kota Lubuklinggau. 

Jika pembangunan dua ruas tol terebut dimulai, pemerintah pusat tinggal melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga yang lahannya dilewati tol. 

Saat ini Pemerintah Kota Lubuklinggau tengah mempersiapkan akses jalan menuju exit tol yang rencananya dibangun di Kelurahan Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1.  

Adapun daerah yang rencananya dilalui ruas jalan tol diantaranya Kelurahan Air Kati, Jukung, Lubuk Binjai dan beberapa lahan di Kelurahan Mesat Seni. 

BACA JUGA:Panjangnya 2.000 KM, Tol Lampung-Aceh Hemat Waktu 55 Menit, Bisa Mampir ke Palembang

Jalan tol rencana awal akan melintasi wilayah Lubuklinggau 12,3 km ditambah exit tol sepanjang 3,5 km. 

Total hampir 16 km, jalur tol yang melintasi Kota Lubuklinggau.

Dari 16 km ini, total lahan yang perlu dibebaskan seluas 123, 21 hektar. 

Ruas tol itu akan melintasi wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

BACA JUGA:Seluruh Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi, dari Lampung ke Aceh Lewat Palembang Hemat Waktu 55 Jam

Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menegaskan pihaknya tak mempermasalahkan kapan pelaksanaan pembangunan Tol Lubuklinggau-Bengkulu atau Tol Muara Enim-Lubuklinggau. 

Yang terpenting menurut Nanan sapaan H SN Prana Putra Sohe  Pemkot Lubuklinggau sudah melakukan berbagai persiapan, mendukung pelaksanaan pembangunan tol di Lubuklinggau.

“Yang utama kita sudah jauh-jauh hari mendata warga yang lahannya akan dibebaskan saat pembangunan jalan tol dimulai. Tinggal tim pusat melakukan pembebasan lahan,” tegas Nanan.  

Selain itu, untuk infrastruktur pendukung jalan tol diakui Nanan sudah mereka persiapkan.

BACA JUGA:Tol Muara Enim-Lubuklinggau Selesai, Exit Tol Mana Paling Dekat ke Kantor Bupati Musi Rawas, Hanya Beda 5 KM

Seperti jalan ke arah Kelurahan Air Kati, warga yang melakukan pembangunan tidak boleh melampaui batas, karena takut terkena dampak pelebaran jalan. 

Kategori :