Guru Rejang Lebong Pindah ke Lubuklinggau, Penyebabnya Menjadi Korban Penganiayaan Wali Murid

Selasa 08-08-2023,20:17 WIB
Editor : Endang Kusmadi

"Karena kita kan masih mau kontrol. Karena tadi malam syaraf, ya agak blank gitu," terangnya.

Direktur Guru Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Putra Asga Elevri, juga menginformasikan soal rencana pindah itu.

Menurutnya, karena Zaharman ingin tenang jalani pengobatan. Sebab kalaupun keluar dari rumah sakit, masih ada proses rawat jalan.

"Mungkin ini supaya lebih dekat dengam rumah sakit. Tapi kan sesekali beliau masih merasa pusing karena kan respon dari mata kanan masih terasa. Kemudian yang kiri belas operasi katarak," pungkasnya.

BACA JUGA:Masuk Proyek Strategis Nasional, Proyek Jalan Tol Getaci Dibangun Bertahap

Guru olahraga dari SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang dianiaya wali murid Zaharman (57), masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.

Direktur Guru Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Putra Asga Elevri, Senin 7 Agustus 2023 membesuk korban.

“Memberikan dukungan moril dan materil sebagai guru, karena kami bagian dari guru di Kemendikbudristek,” jelas Putra Asga Elevri.

Putra mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberi dukungan baik moril maupun materil kepada Zaharman. Sebab institusinya itu ditambahkannya juga bagian dari guru.

BACA JUGA:Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Guru yang Cacat Permanen, Dilaporkan Balik ke Polres Rejang Lebong, PGRI Meradang

"Saya melihat korban luar biasa responnya," kata Putra ditemui di RS AR Bunda usai membesuk Zaharman.

Menurutnya, ada beberapa hal yang disampaikan Zaharman.

Pertama kata Putra, beliau menyatakan ingin menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Beliau sudah bisa mulai tersenyum, ikhlas menerima ini. Tapi tentu saja proses hukum tetap berjalan," jelasnya.

BACA JUGA:ASTAGA, Guru Korban Penganiayaan Orang Tua Siswa di Rejang Lebong Bengkulu Cacat Permanen, ini Kronologisnya

Dan menyikapi mengenai adanya kekerasan terhadap guru, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan regulasi untuk mencegah,  atau regulasi anti kekerasan di sekolah.

Kategori :