PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sumsel II dari Partai Nasdem.
Dapil Sumsel II ini meliputi Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Muara Enim, PALI, Lahat dan Empat Lawang. Serta Kota Prabumulih dan Pagaralam.
Dengan majunya Herman Deru menjadi caleg ini, artinya sudah 3 kepala daerah di Sumsel yang memastikan maju menjadi caleg DPR RI, yakni Bupati OKI Iskandar yang maju dari PAN, dan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe dari PKB.
Informasi Herman Deru menjadi Caleg DPR RI Dapil Sumsel II ini, seperti disampaikan Ketua Koordinator wilayah 3 DPP Partai Nasdem, Fauzi H Amro.
BACA JUGA:SMSI Sebut Perpres Publisher Right, Ancam Keberlangsungan Perusahaan Pers Kecil
Dijelaskan Fauzi H Amro bahwa majunya Herman Deru sebagai caleg Nasdem di Dapil Sumsel II, sesuai dengan instruksi Ketua Umum (Ketum) Nasdem Surya Paloh.
Instruksinya pun tegas, bahwa Ketua DPW Nasdem Sumsel sekaligus Gubernur Sumel H Herman Deru, harus maju dalam pemilu legislatif (Pileg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II.
Alasan Surya Paloh memberikan instruksi tersebut, dijelaskan Fauzi karena Herman Deru selaku Gubernur Sumsel berakhir 1 Oktober 2023.
Sementara Pilkada baru dilaksanakan November 2024. Sehingga hampir 1 tahun Herman Deru tidak beraktivitas sebagai Gubernur.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Sudah Siapkan Lahan Kantor Gubernur
“Nah, Ketum (Surya Paloh) menyarankan dia wajib mencalonkan diri DPR RI Sumsel II, “ katanya, dikutip dari sumateraekpres.id, Minggu 30 Juli 2023.
Menurut anggota komisi XI DPR RI, dengan majunya Herman Deru di Pileg, jelas akan memberikan semangat bagi kader partai Nasdem untuk meraih kemenangan.
“Dengan beliau maju nantinya, Dapil Sumsel 2 dapat tiga kursi, di Sumsel 1 dapat dua kursi. Jadi total lima kursi, “ paparnya.
Selain itu, dengan majunya Herman Deru akan mendongkrak kursi DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten/kota di Sumsel. Sebab, kader di bawah akan termotivasi.
BACA JUGA:Ketahui, Buat SIM Cuma 90 Menit Biaya Mulai Rp 50 Ribu, ini Syaratnya