Jaksa Beberkan Kronologis Penggelapan Uang SPBU Milik Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Kerugian Rp740 Juta

Jumat 21-07-2023,22:19 WIB
Editor : Budi Santoso

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Perkara penggelapan uang SPBU milik Akmaludin (56) yang merupakan Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau pada Pilkada Lubuklinggau 2012 mulai disidangkan. 

Sidang perdana digelar Kamis, 20 Juli 2023 itu mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Endah Lestari alias Endah (27) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Yuniar, SH. 

Endah Lestari alias Endah merupakan mantan karyawan SPBU Durian Rampak warga Jalan Nangka Kacung, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II bersama rekannya didakwa menggelapkan uang.

Akibat ulah terdakwa Endah, korban Akmaludin, selaku Direktur SPBU Durian Rampak yang juga mantan Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau tersebut mengalami kerugian Rp740 juta.

BACA JUGA:Cerita Rakyat Musi Rawas, Nggak Nyangka, Ternyata Begini Cara Bujang Bekorong Mencari Tempat Bidadari Mandi

Sidang secara zoom diketuai Hakim Muhammad Deny Firdaus, SH dibantu hakim anggota Tri Lestari, SH dan Marselinus Ambarita, SH didampingi panitera pengganti (PP) Alexander Pratama Hutahulu, SH.

Sedangkan terdakwa mengikuti sidang secara zoom di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

Dalam dakwaanya, JPU Yuniar menyatakan bahwa terdakwa Endah bersama Suprayogi dan Evender Fajri (berkas terpisah) melakukan penggelapan dana pada Sabtu 8 April 2023 dan Senin 10 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB di kantor SPBU Durian Rampak.

Dijelaskan dalam dakwaan, Endah bekerja di SPBU Durian Rampak sejak tahun 2015 menjabat sebagai Admin 2 sebagaimana surat tugas dari Direktur 1 Maret 2015.

BACA JUGA:Soal Ibu di Lubuklinggau Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi

Tugas Endah membuat laporan harian mengenai pembelian BBM, BBM masuk, penjualan BBM, laporan keuangan, laporan modal kas bergerak. 

Selain itu membuat laporan keuntungan dan menulis Formulir Setoran Pembayaran untuk pembelian BBM melalui Bank Mandiri dengan gaji setiap bulan antara Rp2,5 juta sampai Rp2,8 juta.

Pada 8 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB, Endah membuat laporan pembelian BBM Pertalite 24 KL/Ton.

Sedangkan secara fisik dan yang terkirim sebenarnya dari pihak Pertamina ke SPBU Durian Rampak hanya 16 KL/Ton. 

BACA JUGA:Kesaktian Tuan Mandi Api, Cerita Rakyat Musi Rawas, Asal Muala Dusun Muara Beliti

Tags :
Kategori :

Terkait