Diharapkan, kejadian ini akan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan internal dan penerapan aturan yang lebih ketat dalam tubuh kepolisian.
Semua anggota diingatkan untuk senantiasa mengedepankan tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan pelayanan publik yang baik.
Sementara itu, setahun lalu, yakni Rabu 20 Juli 2022, sebelumnya AKBP Ferly Rosa Putra menyebutkan selama ia bertugas di Muratara sudah 10 anggota yang dipecat.
BACA JUGA:Aksi Remaja di Muratara Bikin Geleng Kepala, Begini Info Selengkapnya
Bahkan 7 di antaranya karena kasus narkoba. Hal ini dijelaskannya berkaitan dengan komitmen pemberantasan narkoba, saat pemusnahan narkoba di Polres Muratara.
AKBP Ferly, mengungkapkan pihaknya berkomitmen akan membersihkan Narkotika di wilayah Muratara. Semua pihak harus ikut membantu.
"Selama saya jadi Kapolres Muratara, sudah ada 10 anggota yang diPTDH (pecat) dan 7 orangnya terlibat penggunaan Narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang untuk Narkoba," katanya setahun lalu.
Kapolres Banyuasin
AKBP Ferly Rosa Putra mutasi dari Kapolres Muratara menjadi Kapolres Banyuasin.
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 di Muratara Dimulai, 7 Pelanggaran ini Disanksi Berat
Mutasi itu, sesuai Surat Telegram Kapolri No.ST/1395/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023.
Dijelaskan bahwa AKBP Ferly Rosa Putra menggantikan AKBP Imam Safii. Sementara yang akan menjadi Kapolres Murtara adalah AKBP AKBP Koko Arianto Wardani.
Jenjang Karir
AKBP Ferly Rosa Putra mengawali karir di Brimob, yakni dari 2003 hingga 2009.
Namun setelah itu, berkarier di Polisi umum, sehingga menduduki beberapa jabatan seperti Kapolsek, Kasat, bahkan bertugas ke keluar negeri dan menjadi Kapolres.
BACA JUGA:Pelajar di Muratara Menangis Saat di Kamar Mandi, Ternyata Ayah Penyebabnya