Usai mengambil perhiasan, korban diturunkan dari mobil di Y Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.
Kejadian ini pun membuat heboh. Kemudian dilaporkan ke Polres Musi Rawas.
Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas, langsung melakukan penyelidikan. Hingga diketahui tersangka Ronal sedang mengendarai mobil, ia berhasil ditangkap di Lubuklinggau.
Kemudian ditangkaplah tersangka Bustomi di Simpang RCA Lubuklinggau. Namun dua tersangka lainnya, JN dan YD berhasil kabur.
“Kami gerebek, keduanya sudah kabur,” jelasnya. (*)