“Perlu diketahui bahwa KKKS – SRMD adalah operator negara, sebagai perusahaan kami turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Muratara, baik bagi hasil migas maupun kegiatan pengembangan masyarakat dan kelembagaan tahunan,” tambah Rico.
Sementara itu, Darwensi, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel menyampaikan, “Rencana Pengeboran ini merupakan salah satu upaya dalam memenuhi target Produksi Minyak Nasional dengan target 1 juta Barrel perday pada tahun 2030. Ini juga memberikan kontribusi negara dan Kabupaten Muratara berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas”. (*)