JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
Pemerintah Indonesia telah menyepakati libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari yakni tanggal 28 dan 30 Juni 2023 cuti bersama serta 29 Juni 2023 libur.
Selain itu, cuti bersama Idul Adha 2023 ini termasuk long weekend di Bulan Juni 2023.
Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
BACA JUGA:Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023, 192 Ribu Tiket Kereta Api Ludes
BACA JUGA:Simak! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023
Masyarakat dapat memanfaatkan momen long weekend Hari Raya Idul Adha 2023 untuk berlibur bersama keluarga maupun teman.
Banyak masyarakat yang hendak memanfaatkan momen libur panjang hari raya Idul Adha 2023 untuk berlibur bersama keluarga maupun teman.
Namun, sebelum bepergian baiknya anda mengetahui peraturan baru terkait syarat naik transportasi pesawat dan kereta api.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menetapkan Lebaran Haji Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
BACA JUGA:SAH, Mulai Sekarang Naik Pesawat dan Kereta Api Tidak Perlu Vaksin dan Pakai Masker
BACA JUGA:PENTING! Ini Aturan Baru Vaksin, Bagi Penumpang Kereta Api Lubuklinggau Palembang dan Lampung
Bersamaan penetapan itu, pemerintah juga memberikan 3 hari libur pada Idul Adha tahun ini melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan tambahan 2 hari untuk cuti bersama Idul Adha pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023.
Dengan demikian, masyarakat memiliki hari libur panjang hingga Sabtu, 1 Juli 2023 dan Minggu, 2 Juli 2023.