2. Menciptakan situaasi Kabupaten Musi Rawa Utara yang kondusif.
Dulunya Satuan Reskrim dikenal masyarakat hanya melakukan penindakan terhadap kejahatan yang terjadi.
Namun kini pola pandang masyarakat mulai berubah karena sejumlah inovasi dikembangkan Satuan Reskrim Polres Musi Rawas Utara.
Seperti halnya melakukan patroli gabungan bersama satuan lain untuk menciptakan situaasi Kabupaten Musi Rawa Utara yang kondusif.
BACA JUGA:Pernah Divonis 8 Tahun Karena Rudapaksa Bocah, Warga Rupit Muratara Rudapaksa Istri Teman
3. Menjadikan yang tidak tertib jadi tertib.
Tim Beruang Satuan Reskrim Polres Muratara tidak hanya melakukan penindakan. Tapi Tim ini juga sering turun ke lapangan memberikan penyuluhan tentang hukum dengan tujuan menciptakan masyarakat yang tertib hukum.
4. Menjadikan hukum yang belum sampai lapisan bawah, jadi bisa sampai ke bawah.
Dulunya, sebagian kecil masyarakat memiliki pandangan jika melapor kehilangan kambing biaya yang dikeluarkan sama seperti kehilangan seekor sapi untuk operasional dari rumah ke kantor polisi.
BACA JUGA:Kronologis Lengkap, Warga Empat Lawang Dibunuh, Karena Hendak Merudapaksa Anak Tiri di Musi Rawas
Namun pandangan tersebut perlahan mulai hilang karena setiap laporan yang disampaikan langsung ditindaklanjut.
Bahkan masyarakat bisa melaporkan secara online (pesan singkat) jika mengalalami aksi kejahatan.
Sebab dalam mengungkap suatu kasus pidana, Tim Beruang melakukan berbagai tindakan baik secara persuasif hingga preventif.
Diketahui pembentukan Polres Muratara dengan memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 perihal peningkatan tipe dan pembentikan Polres. (*)