6. Pas foto formal
7. CV (daftar riwayat hidup)
8. Surat pernyataan siap penempatan di mana pun.
Itulah informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS beserta persyaratan yang harus para calon pelamar penuhi.
Selain perlu diketahui juga bagi calon pelamar, bahwa pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (SSCASN). (*)