Pada saat hendak ditikam, korban berusaha mengangkat kakinya untuk menendang terduga pelaku Mula. Korban akhirnya terkena tusukan pada bagian paha dan lutut kaki sebelah kanan.
Lalu korban berusaha untuk berdiri dan langsung berlari menjauh dari 4 orang pelaku. Saat itu korban berlari dan bersembunyi di Kantor Dalkar (Pengendalian Kebakaran).
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian paha dan lutut kaki sebelah kanan.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Hasil penyidikan sementara, tersangka Untung melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang dikarenakan melihat terduga pelaku Mula berkelahi dengan korban Agus Triawan.
“Motif perkelahian diduga terduga pelaku Mula yang saat ini menjadi buron ingin merebut wilayah penjaga keamanan korban Agus Triawan,” jelas Kasat Reskrim .(*)