Pelaku Sumpah Pocong Ditangkap, Saat Istirahat di Warung Pakai Kostum

Rabu 24-05-2023,12:47 WIB
Editor : Endang Kusmadi

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Saat sedang istirahat di warung menggunakan kostum pocong, Rian Antoni alias Anton (40) ditangkap petugas opsnal unit 1 Subdit IV Renakta Polda Sumsel pimpinan Ipda Dedi.

Rian Antoni alias Anton ditangkap saat tengah beristirahat di sebuah warung di Jl GHA Bastari Jakabaring, Palembang, tepat di seberang Kantor Kejari Palembang, Rabu 24 Mei 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.

Anton sebelumnya viral di media sosial, karena melakukan mubahalah sumpah pocong di depan Mushola Al Hannan dan di hadapan warga, Kamis 18 Mei 2023 pukul 11.30 WIB.

Warga Lorong A Rahman, RT 10/04, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini, melakukan sumpah pocong karena merasa telah difitnah telah melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri.

BACA JUGA:Honda Mobilio Tabrak Ruko Rumah Cantik, Pegawai Ketakutan

“Jangan bergerak silahkan ikuti kami secara baik-baik, kami bawa surat perintah,” sebut salah seorang penyidik, yang melakukan penangkapan.

Anton yang saat itu sedang bersama pengacaranya, tak menduga. Sehingga meminta ditunjukkan surat perintah penangkapan. 

“Tolong tunjukkan surat perintah penangkapan, kami pengacaranya ikut ke Polda,” kata pengacara Anton, John Fredy H, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari sumaterakekspres.id.

Kemudian Anton langsung petugas bawa masuk ke dalam mobil ke Polda Sumsel.  Pengacara Rian juga ikut.

BACA JUGA:Pria Palembang Sudah 1 Tahun Wajib Lapor di Polda Sumsel, Begini Isi Sumpah Pocongnya

Proses Hukum Tetap Berjalan 

Seperti diketahui sebelumnya, Rian Antoni (40) alias Anton, sedikit merasa lega setelah melakukan mubahalah sumpah pocong di depan Mushola Al Hannan dan di hadapan warga, Kamis 18 Mei 2023 pukul 11.30 WIB.

Warga Lorong A Rahman, RT 10/04, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini, menantang untuk melakukan sumpah pocong lantaran telah difitnah telah melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri.

"Demi Allah, saya tidak melakukan dan ini (sumpah pocong) adalah pembuktian saya. Tanpa ada paksaan, niat dari hati nurani saya sendiri," ujar Rian saat ditemui di kediamannya usai melakukan sumpah pocong. 

Sumpah pocong ini dilakukan Anton tanpa kehadiran pihak penuduh atau pelapor yang diketahui adalah Rudi Wijaya. 

Kategori :