MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu.
Yakni, Syarul Bakri (35) warga Kampung 4 Desa Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, yang juga diinformasikan mantan ketua Organisasi Penggiat Anti Narkoba di Muratara
Kemudian, Fadli Gunawan (40) warga Kampung 3 Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara
Ke-2 nya ditangkap pada Rabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, di Dusun 8 Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Ai Dah Ayah ini, Duda di Lubuklinggau Pun Ditangkap Polisi
Dari mereka diamankan barang bukti, 1 buah pirek kaca yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,36 gram, bong alat hisap sabu, 3 korek api dan 2 buah kotak rokok.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson, Kamis 18 Mei 2023 menjelaskan, ke-2 tersangka saat ini ditahan di Polres Muratara.
Adapun kronologis penangkapannya, sebelumnya personil Sat Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Terusan sering terjadi transaksi jual beli narkotika sabu.
Berbekal informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan terhadap kebenaran info. Hasilnya ditemukan 2 orang laki-laki yang pada saat itu sedang berada di dalam sebuah rumah.
BACA JUGA:Bikin Merinding! Rela Sumpah Pocong di Muka Umum, Ini Alasan Pria Palembang
Mereka didapati sedang mengkonsumsi narkoba. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan rumah dan badan terhadap kedua itu.
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa pirek kaca yang diduga berisikan sabu, bong, plastik klip sisa pakai, kotak rokok dan korek api.
Keduanya mengakui barang-barang tersebut miliknya. Kemudian mereka langsung diangkut ke Polres Muratara bersama barang bukti. (*)