Ditlantas Polda Sumsel: Fokus Tilang ETLE dan Manual, Cek di Sini Lima Titik Kamera ETLE di Lubuklinggau

Senin 15-05-2023,12:36 WIB
Editor : Agung Perdana

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan maupun penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, baik difokuskan melalui ETLE atau tilang elektronik maupun manual.

Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH mengatakan,"Sehingga yang kita lakukan ini tidak akan mengurangi kewaspadaan anggota kita, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya kepada personel apel di Mapolda Sumsel, Senin 15 Mei 2023.

 

Kemudian, khusus untuk pelanggaran, pihaknya melakukan dengan tilang ETLE.

 

Hal itu tentunya tidak mengurangi kewaspadaan, berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan.  

BACA JUGA:10 Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE di Lubuklinggau, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah

BACA JUGA:Mulai Hari ini Tilang ETLE Diterapkan, Polres Lubuklinggau Siapkan 2.000 Surat Tilang, Dendanya Mahal

 

"Kita akan mengedepankan ETLE yang merupakan bagian dari bentuk modernisasi personel Polri, dalam hal penindakan di jalan raya," ungkap Dirlantas Polda Sumsel.

 

Bahkan diharapkan melalui ETLE, juga mampu menekan tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.  

 

"Selain melakukan tilang, ETLE juga dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan," katanya.

 

Baik itu kasus kejahatan jambret, lalu pelaku begal atau pencurian dan kekerasan (Curas), juga pencurian pemberatan (Curat) pecah kaca, hingga lainnya bisa dilakukan penekanan melalui ETLE ini.

BACA JUGA:Kejar Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari, Tim Macan Cek CCTV dan ETLE

BACA JUGA: Box Perangkat ETLE di Lubuklinggau Dirusak Pencuri, Setelah Tahu Isinya Ditinggalkan, Apesnya Terekam CCTV

 

"Kita harapkan berbagai upaya yang kita lakukan, akan berdampak positif terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," tandasnya.

 

Sementara itu, Rekaman kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Lubuklinggau, terhitung hari ini Kamis 11 Mei 2023, juga digunakan polisi untuk melakukan penindakan atau penilangan.

 

Seperti diketahui bahwa di Lubuklinggau sudah ada lima titik kamera ETLE. Yang semuanya sudah melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas.

 

Adapun kelima titik kamera ETLE itu, yakni:

BACA JUGA:Sejak 1 Januari 2023, ETLE di Musi Rawas Sudah Aktif, Berikut Pelanggaran yang Ditindak dan Besaran Denda

BACA JUGA:Pelanggaran Terekam ETLE, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah, Juga Bisa Dipenjara

 

1. Perbatasan Lubuklinggau Rejang Lebong (Watas)

 

2. Sport Center Petanang

 

3. Pasar ikan Simpang Periuk

 

4. Simpang RCA (Depan Jalan Merapi)

BACA JUGA:Berikut 10 Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah

BACA JUGA:Mulai Hari ini 5 ETLE di Lubuklinggau Aktif, Berikut Lokasinya

Kategori :