Setelah dilakukan penimbangan keseluruhan BB narkotika tiga bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 0,48 gram.
Tersangka mengakui semua barang haram tersebut adalah miliknya.
Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan interogasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," tutupnya. (*)