Seperti diketahui, Untuk mengelabui korbannya, tersangka Silvi ini, mengatakan bahwa bantuan UMKM dari BCA ini sifatnya tertutup.
Ia juga menjelaskan, bahwa ada banyak bantuan dari pemerintah untuk UMKM yang disalurkan melalui bank pemerintah, seperti Bank Rakyat Indonesia atau BRI.
Namun bantuan ke bank plat merah tersebut bersifat terbuka. Sedangkan yang melalui bank swasta seperti BCA, Mandiri dan BSI beda kelas dan bersifat tertutup.
Agar bisa mendapatkan bantuan tersebut, korban atau calon penerima bantuan tersebut bisa membuka rekening tabungan hanya dengan syarat KTP asli, dan membayar biaya pembuatan rekening Rp120 ribu.
BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Diduga Tabrak Kepala Sekolah Hingga Tewas, ini Kata Kapolres
Belakangan hal itu diketahui hanya modus dari pelaku untuk mengumpulkan uang yang disebut sebagai biaya pembuatan rekening tersebut untuk kepentingan pelaku sendiri. (*)