Dijelaskan Ketua Lembaga Falakiyyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sirril Wafa, adanya perbedaan penetapan 1 Syawal ini terjadi karena ketidaksamaan dalam pemahaman fiqihnya. Sementara soal perhitungannya sendiri cenderung tidak jauh berbeda.
"Kalau dari segi falakiyah, berbagai sistem perhitungan hasilnya cenderung sama atau tidak terpaut jauh. Perbedaan itu terjadi dari cara pemahaman fiqihnya," terang Kiai Sirril Wafa.(*)