5 Syarat Hewan Qurban Idul Adha, Penting untuk Dipahami

5 Syarat Hewan Qurban Idul Adha, Penting untuk Dipahami

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menetapkan tanggal resmi Idul Adha setelah menggelar sidang isbat awal Zulhijjah 1447 H pada pertengahan April 2026.--goggle gemini

LINGGAUPOS.CO.ID- Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2026, umat Muslim mulai mencari hewan ternak untuk dijadikan qurban. Sebelum memilih hewan qurban pahami 5 syarat mengenai hewan qurban berikut ini.

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Dzulhijjah adalah berkurban, atau banyak dikenal sebagai hari raya Idul Adha.

Berqurban di bulan Dzulhijjah dilaksanakan selama empat hari, yaitu pada tanggal 10 (Hari Raya Idul Adha) dan hari tasyrik (11,12, dan 13 Dzulhijjah).

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kemenag telah menyebutkan, Lebaran Haji 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

BACA JUGA:Mau Bisa Qurban Idul Adha 2026? Ini Tips Siapkan Dananya

Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menetapkan tanggal resmi Idul Adha setelah menggelar sidang isbat awal Zulhijjah 1447 H pada pertengahan Mei 2026.

Nah, bagi yang ingin berqurban sedari sekarang dapat mulai melakukan persiapan, baik itu dana maupun hewannya.

Untuk menjalankan ibadah qurban dengan benar, terdapat beberapa syarat hewan qurban yang harus dipenuhi terkait dengan hewan yang akan dijadikan qurban.

Dalam ulasan ini, ada 5 syarat hewan qurban yang perlu dipahami oleh setiap muslim. Merangkum dari berbagai sumber, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda.

BACA JUGA:Daftar Sekolah di TK Kemala Bhayangkari 16 Lubuk Linggau: Ini Syarat, Biaya, Keunggulan dan Fasilitas

5 Syarat Hewan Qurban Idul Adha

1.   Jenis Hewan Qurban

Para ulama telah sepakat bahwa hewan qurban harus dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba. Sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34, yang artinya:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Terima Titipan Kendaraan Warga, Bagi yang Hendak Berpergian Lama, Gratis

Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: