Bolehkah Qurban Idul Adha Patungan ? Begini Penjelasannya

Bolehkah Qurban Idul Adha Patungan ? Begini Penjelasannya

ibadah qurban memiliki makna mendalam. Tidak hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.-google gemini-

LINGGAUPOS.CO.ID- Salah satu yang paling identik dengan perayaan Idul Adha ialah melangsungkan ibadah qurban, lantas apakah berqurban dapat dilakukan secara patungan? pahami penjelasannya dalam ulasan berikut.

Qurban merupakan salah satu ibadah yang dilakukan umat Islam pada lebaran haji atau Idul Adha setiap tanggal 10 di bulan Dzulhijjah.

Setiap tahun umat islam seluruh dunia menantikan momen istimewa Idul Adha, salah satu amalan utama di hari raya tersebut yakni berqurban.

Dalam Islam, ibadah qurban memiliki makna mendalam. Tidak hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian untuk Sesama

Sehingga di momen Idul Adha, banyak masyarakat muslim, terkhususnya di Indonesia merencanakan untuk berqurban.

Mengingat harga hewan qurban seperti Sapi, Kerbau tidaklah murah, lantas apakah qurban dapat dilakukan secara patungan? berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda.

Bolehkah Qurban Idul Adha Patungan ?

Sebagaimana melansir laman NU Online,qurban secara patungan diperbolehkan , namun hanya diperbolehkan untuk hewan tertentu.

BACA JUGA:Strategi Hemat Pakai E-Wallet: Manfaatkan Promo Tanpa Boros

Dalam hal ini, syariat telah menetapkan standar maksimal jumlah kapasitas mudhahhi (orang yang berqurban) untuk per satu ekor hewan qurban.

Yakni unta dan sapi untuk tujuh orang, sementara kambing hanya sah dibuat qurban satu orang.

Apabila melampaui batas ketentuan ini, binatang yang disembelih tidak sah menjadi qurban, misalnya patungan sapi untuk delapan orang atau kambing untuk dua orang.

Dengan demikian, patungan hewan qurban Idul Adha harus memenuhi aturan aturan berikut:

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Laksanakan Penyuluhan PTSL Terintegrasi 2026 di Desa Remayu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: