Warga Lubuklinggau yang Terlibat Pembobol Kartu Kredit, Curi Data Lewat Akun Media Sosial, Begini Modusnya

Rabu 15-02-2023,20:54 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:Berikut 3 Tempat Operasi Terdakwa Pembobolan Kartu Kredit, 2 Lokasi Dilakukan di Lubuklinggau

Menurut terdakwa Resky Dwi Aditya ikut melakukan penyebaran scampage untuk mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain atas perintah Kgs Egi Pratama sejak tahun 2020. 

Dan selama bekerja  untuk  Egi Pratama  terdakwa  Resky Dwi Aditya sudah mendapatkan ± 1.000 data-data kartu kredit milik orang-orang dari Negara Amerika Serikat.

Selanjutnya petugas menangkap terdakwa Thomas Defransa Putra Kamis 11 Agustus 2022 sekira pukul 22.45 WIB di rumah kontrakannya.   

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap perangkat milik terdakwa Thomas Defransa Putra.

BACA JUGA:Menjelang Subuh ASN di Lubuklinggau Kaget, Ada Api di Kap Mobilnya

Yaitu satu unit handphone Iphone 11 warna grey dengan nomor simcard 082235796291 dan 1 (satu) unit LCD monitor Samsung warna hitam.

Perangkat ini digunakan untuk berkomunikasi dengan Kgs Egi Pratama dan yang lainnya terkait penyebaran scampage. 

Menurut terdakwa Thomas Defransa Putra ikut melakukan penyebaran scampage untuk mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain atas perintah Kgs Egi Pratama dengan mendapatkan gaji Rp.3.500.000,- hingga Rp.5.000.000,- per bulan.  (*)

 

Kategori :