Warga Lubuklinggau yang Terlibat Pembobol Kartu Kredit, Curi Data Lewat Akun Media Sosial, Begini Modusnya

Rabu 15-02-2023,20:54 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Dalam perangkat ini terdapat grup telegram bernama Umbrella Gaming dan grup discord Umbrella Server.

Group ini digunakan untuk berkomunikasi antara terdakwa Kgs Egi Pratama dengan anak buahnya.

BACA JUGA:Jadwal Liga 1 2023: Prediksi Bhayangkara FC vs Persija Jakarta, Laga Sulit Tuan Rumah

Yakni Akun Telegram atas nama Mas Pras milik terdakwa Prasetyo Bagus dengan nomor telepon 081270563839. 

Lalu Akun Telegram atas nama Resky milik terdakwa Resky Dwi Aditya dengan nomor telepon 081222400400. 

Kemudian Akun Telegram atas nama Dendi milik terdakwa Thomas Defransa dengan nomor telepon 082235796291.

Menurut Egi Pratama,  dia melakukan penyebaran scampage bersama-sama dengan anak buahnya.

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia

Selanjutnya saksi Danny dan saksi Dicky beserta team dari Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pencarian terhadap salah satu anak buah Egi Pratama. 

Senin 8 Agustus 2022 sekira jam 16.25 WIB team menemukan terdakwa Prasetyo Bagus di kediamannya di Jalan Kamboja Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.  

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit handphone merk Iphone 11 warna merah milik Prasetyo Bagus.

Dalam handphone tersebut terdapat aplikasi Telegram dan tergabung dalam group Telegram Umbrella Gaming.

BACA JUGA:Nafas Tak Sedap Langsung Ngacir! 4 Cara Menghilangkan Bau Mulut Secara Alami, Cuss Buktiin Nyok!

Menurut terdakwa Prasetyo Bagus ikut melakukan penyebaran scampage untuk mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain atas perintah Kgs Egi Pratama. 

Dia mendapatkan gaji sebesar Rp.10.000.000,-  per bulan dari terdakwa Kgs Egi Pratama 

Akhirnya team dari Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap terdakwa Prasetyo Bagus.

Kategori :