Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan sudah ada pembukaan 2 centi, lalu pasien dimasukkan ke ruang kebidanan. Ditanggal yang sama, jam setengah 12 siang, Pasien melahirkan bayi laki-laki secara sehat dengan berat 3,3 Kg.
Saat tiba di rumah sakit, pasien memperlihatkan surat keterangan dari Kepolisian Polres Bumi Ayu, Polres Merak, dan Lubuklinggau yakni surat keterangan terlantar.
“Isi surat keterangannya yakni surat keterangan terlantar dan mohon dibantu, ”ungkapnya.
Saat ini pasien dalam perawatan, karena sesudah melahirkan dipindahkan ke ruang perawatan kebidanan. Terkait pembiayaan, pihak rumah sakit menggratiskan seluruh biaya perawatan.
BACA JUGA:GAWAT..! Banyak Minum Air Putih Bisa Sebabkan Keracunan?
Karena pasien mengalami musibah. Dalam perjalanan dari Brebes ke Batam, uang dan barang berharganya hilang di Yogyakarta.
“Kita rumah sakit kan, ada fungsi sosialnya, apalagi pasien memiliki surat keterangan dari pihak kepolisian surat keterangan terlantar, apalagi kecurian, bahkan identitas pun pasien tidak punya,” beber Mery. (*)