JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Rasmus Paludan merupakan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras diketahui telah membakar Kitab Suci umat Muslim atau Al-Quran dalam demonstrasi yang terjadi di Stockholm, Swedia, Sabtu 21 Januari 2023.
Seperti yang diketahui, demonstrasi yang berbuntut pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan itu terjadi karena protes terhadap Turki yang menolak Swedia bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Rasmus Pauludan belakangan ini menggemparkan publik lewat aksi frontalnya terhadap umat Islam dunia.
Ya, politisi asal Swedia itu diketahui telah melakukan aksi membakar Al-Quran sebagai bentuk Islamphobia.
BACA JUGA:Indonesia Kecam Keras Pembakaran Alquran di Swedia
Aksi Pauludan tersebut merupakan bentuk protes kepada Turki dan menolak Swedia untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Rasmus Pauludan merupakan pemimin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.
Ia melakukan protes kepada Islam serta apa yang diyakininya upaya Presden Turki Erdogan dalam mempengaruhi kebebasan berpendapat di Swedia.
Ternyata aksi membakar Al-Qur’an yang dilakukan oleh Pauludan ini bukan yang pertama kalinya.
BACA JUGA:Sudah 3 Hari, Mbah Abu Belum Ditemukan, Kalau Ada Informasi Tolong Sampaikan
Diketahui, ia telah melakukan dua aksi membakar Al-Quran di Kota Linkoping Pantai Timur Swedia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Ratusan orang saat itu menentang aksi Islamophobia Pauludan.
Namun ia tidak mundur dan tetap membakar Al-Qur’an hingga protes tersebut berujung ricuh.
Keadaan berangsur pulih setelah polisi memilih mundur, namun keesokan harinya kericuan tetap berlanjut dengan polisi Swedia.
BACA JUGA:14 Ruas Tol Trans Sumatera ini Prioritas, Harus Beroperasi 2024, Cek Lubuklinggau Ada Nggak
Menurut Mikael Yuksel yang merupakan politisi Swedia asal Turki, berpendapat bahwa banyak aksi provokasi dari politisi Swedia terhadap Islam yang dilindungi oleh polisi.
“Swedia adalah negara yang tegas membela hak-hak asasi manusia serta kebebasan beragama, Al-qur’an dibakar di wilayah Muslim dan di bawah perlindungan polisi,” papar Yuksel.
Aksi tersebut mendapatkan kecaman dan respon dari umat muslim di dunia termasuk Indonesia.
Melalui akun media sosial resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI), aksi Pauludan telah dikutuk keras.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Pauludan Politisi Swedia di Stockholm. Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” tulis akun resmi Kemenlu di Twitter.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstorm menyatakan provokasi Islamophobia sangat mengerikan.
“Swedia memiliki kebebasan berpendapat yang luas, namun bukan berarti pemerintah Swedia atau saya sendiri mendukung pendapat yang diungkap,” papar Billstorm.
Menurut Kemenlu RI dalam Tweetnya, tindakan kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Aksi Pauludan Bakar Al-Quran Bukan yang Pertama Kali
Islamophobia marak terjadi di negara yang mengusung kebebasan berpendapat ini, ternyata aksi pembakaran Al-Qur’an ini bukan yang pertama dilakukan.
Sebelumnya pada 14 April 2022, Pauludan juga melakukan aksi membakar Al-Qur’an di tempat yang sama dan ditentang juga oleh ratusan demonstran.
Pada November 2020 Pauludan bersama para aktivis lainnya sempat dideportasi dari Prancis karena menyebarkan kebencian terhadap Islam dan juga melakukan aksi bakar Al-Qur’an.
BACA JUGA:Sumsel Ladangnya Pemodal Luar Kumpulkan Uang, Pekerja Tambang Ilegal Hanya Cukup Buat Makan
Pada 2019, Pauludan juga pernah melakukan aksi bakar Al-Qur’an yang dibungkus dengan daging babi, akibatnya akunnya akhirnya diblokir oleh pihak Facebook.
Karena aksi Islamophobianya yang meresahkan beberapa negara sempat menolak kedatangan Pauludan ke negaranya.(*)