MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis.
Pengumuman ini berdasarkan Pengumuman Bupati Musi Rawas Utara No.800/011/PPPl-JFT/BKPSDM/MRU/2023.
Dijelaskan di bahwa ini pengumuman berkas memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Nah bagi yang memenuhi syarat agar segera mencetak kartu peserta dari akun masing-masing, untuk mengikuti tes kompetensi CAT.
Kemudian bagi yang TMS bisa melakukan sanggahan dalam waktu 3 hari.
BACA JUGA:Passing Grade PPPK Guru 2022, Agar Lolos Seleksi, Cek di Sini
Selanjutnya bagi yang diketahui memberikan data tidak sesuai fakta, jika ditemukan maka akan dihentikan dari PPPK.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Bupati Muratara Devi Suhartoni tertanggal 15 Januari 2023.
Nah, bagi yang ingin melihat pengumuman ini, bisa klik link ini dan link ini.
Seperti diketahui PPPK teknis ini, dibuka Selasa, 20 Desember 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Niat Baik Mahasiswa di Lubuklinggau Dibalas Kejahatan Temannya, Untung Ada Macan Linggau
Menurut Kepala Biro Humas BKN Satya Pratama seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dimulai 20 Desember 2022, sampai dengan 3 Januari 2023.
Satya Pratama mengungkapkan, masa pendaftaran melalui SSCASN BKN dimulai pada 21 Desember 2022.
Seleksi tersebut menggunakan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
“Pendaftaran itu akan berakhir pada 6 Januari 2023. Pelamar, termasuk honorer, bisa mendaftar melalui https://sscasn.bkn.go.id/ sebagai alamat resmi yang disediakan BKN,” jelas Satya Pratama.
BACA JUGA:Dijamin Auto Lolos, Ini Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Cek di Sini