Lalu mengambil HP milik korban di dalam kamar korban.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2021 lalu,” kata Kasat Reskrim. (*)
Lalu mengambil HP milik korban di dalam kamar korban.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2021 lalu,” kata Kasat Reskrim. (*)