Peserta BPJS Kesehatan yang Nunggak Bayar Iuran Masih Bisa Berobat Gratis, Begini Solusinya

Kamis 05-01-2023,08:40 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

1. Peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengunduh Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pendaftaran Program Rehab.

2. Kemudian peserta harus memasukkan jangka waktu pembayaran. 

3. Sistem akan menunjukkan simulasi besaran tunggakan yang harus dibayarkan. 

BACA JUGA:Viral, Pria yang Selingkuh dengan Mertua, Ini Penjelasan Polda Banten

4. Jika peserta menyetujui syarat dan ketentuan Program Rehab, maka mereka dapat melakukan pembayaran iuran pada seluruh kanal pembayaran yang tersedia.(*)

 

Kategori :