Demi Sang Itri dan Buah Hati, Pria di Palembang Sumatera Selatam Ini Rela Masuk Penjara

Rabu 04-01-2023,21:54 WIB
Editor : Budi Santoso

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Perjuangan Apriyansah (19) warga Jalan Pelita, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang untuk membantu istrinya cukup berat.

Demi menolong persalinan istrinya, apapun dilakukan pria ini. 

Termasuk harus rela masuk penjara demi istri dan sang buah hati. 

Namun tindakan dilakukan Apriyansyah ini tidak pantas ditiru karena melanggar hukum.

BACA JUGA:Dini Hari Petani di Muratara Didatangi Polisi, Lalu Dibawa ke Polres Ternyata Ini Masalahnya 

Dia nekat mencuri motor Yamaha Mio nopol BG 2881 RD warna hitam milik tetangganya pada 27 Desember 2022 lalu. 

Terduga pelaku Apriyansa akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di sel tahanan Mapolda Sumatera Selatan. 

Tersangka ditangkap Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit 2 Kompol Bakhtiar SH dan Panit 2 Iptu Teddy Barata SH, Rabu, 4 Januari 2023. 

Penangkapan tersangka atas dasar laporan korban Supriyadi (48), warga jalan Pelita, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Gara-gara Panen Sawit, Pria di Muratara Sumatera Selatan Dibawa ke Polsek, Ternyata Ini Masalahnya

Ironisnya korban dalam keseharian sering membantu terduga pelaku jika mengalami kesulitan keuangan.

Aksi tersangka dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada 27 Desember 2022. 

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada dini Rabu 4 Januari 2023 tersangka Apriyansa berhasil diringkus saat tengah tertidur pulas di rumahnya. 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka. 

BACA JUGA:Kasihan, Warga Lubuklinggau yang Datang ke RS Bengkulu Jadi Korban

Kategori :