Menurut Firko, di dalam kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis. Kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa.
BACA JUGA:Amboi.. RZ dan RA Sebelum Digrebek, Sering Bertukar Chat Mesum
Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut kemahiran melakukannya, seperti juga kemampuan yang bersifat teknis sebagai wartawan profesional, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengololah, serta membuat dan menyiarkan berita.
Oleh karena itu berkaitan dengan fenomena pengelolaan program UKW, maka permasalahan yang muncul bagaimana pengelolaan program uji kompetensi wartawan oleh lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Faktor-faktor apa pendukung dan penghambat yang mempengaruhi pengelolaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Bagaimana model pengelolaan program uji kompetensi wartawan (UKW) oleh lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dapat menghasilkan wartawan yang lebih berkompeten sesuai dengan standar kompetensi wartawan (SKW) Indonesia.
BACA JUGA:Pembunuhan di Lubuklinggau, 2 Orang Meninggal Dunia, Motifnya Sepele
Atas dasar fenomena itulah maka menurut Firko, masalah ini aktual untuk diteliti dan relevan dengan bidang yang ditekuni promovendus yang mendalami bidang administrasi publik.(*)