MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua terduga pelaku pencurian di konter HARIYANSYAH CELL di RT 09 RW 02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, berhasil diamankan.
Tak tanggung-tangung, kedua terduga pelaku mencuri 1.400 voucher paket data dengan total keseluruhan berisi 1.476 GB.
Kedua tersangka yakni Abdul Karim (33) buruh warga Dusun VI Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kemudian Supriansa (21) warga RT 03 RW 01 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Anak Pemulung di Palembang Disunatkan Polisi, Sebelumnya Sang Orang Tua Bilang Begini
Tersangka ditangkap Rabu 28 Desember 2022 berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 23 / XII / 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 11 Desember 2022.
Korban pencurian Hariyansyah (29) warga RT 09 RW 02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu, 10 Desember 2022 sekira pukul 03.00 WIB.
Kedua terduga pelaku masuk ke dalam konter HP milik korban dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang.
BACA JUGA:6 Kecamatan Ini Ternyata Penyuplai Ikan Segar 15 Daerah di Sumatera Bagian Selatan
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan sejumlah barang berharga.
Yakni Voucher data internet Telkomsel 2 Gb 50 Pcs, Voucher data internet Telkomsel 5 Gb sebanyak 50 Pcs.
Kemudian Voucher data internet Telkomsel 2,5 Gb 50 Pcs, Voucher data internet Axis 3 Gb 40 Pcs, Voucher data internet Axis 5 Gb 50 Pcs.
Lalu Voucher data internet Axis 1,5 Gb 8 Pcs, Voucher data internet IM3 5 Gb sebanyak 50 Pcs.
BACA JUGA:Ibu Mertua Lagi Pake Baju, Rozy Minta Video Call
Selanjutnya Voucher data internet IM3 2,5 Gb 50 Pcs, Voucher data internet IM3 2 Gb 7 Pcs, Voucher data internet IM3 10 Gb sebanyak 10 Pcs.
Serta Voucher data internet IM3 5,5 Gb 10 Pcs, Voucher data internet IM3 1 Gb 15 Pcs, Voucher data internet IM3 3 Gb 20 Pcs.
Selain itu barang lain yang dicuri tersangka yakni, aksesoris HP Power bank 10.000 MAAH sebanyak 3 Buah, satu unit HP Nokia 105 warna putih beserta Dus Box nya.
Lalu satu unit HP Samsung Flip Gt Y1272 warna putih beserta dus boxnya, charger Hp sebanyak 10 buah, dan Handsfree sebanyak 20 buah.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Terbaru, Jelang Dilarang Menjual Bensin di SPBU Mulai 1 Januari 2023
“Jika diungkan kerugian yang dialami korban akibat kehilangan barang-barang tersebut lebih kurang Rp 10.000.000 juta,” ungkap Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana, Jumat, 30 Desember 2022.
Titambahkan AKP Joni Indrayana, setelah menerima laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Rupit Polres Muratara melakuykan penyelidikan.
Rabu 28 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB polisi mendapat informasi keberadaan tersangka.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Rupit beserta anggota mendatangi lokasi tempat persembunyian tersangka yang dimaksud.
BACA JUGA:Jangan Aneh-aneh Malam Tahun Baru 2023, Tim Macan Linggau Siaga, Ingat Ada Pembatasan
Kedua tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Rupit guna kepentingan penyidikan.
“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri barang di konter milik korban,” tegas AKP Joni Indrayana.(*)