LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tidak akan melaksanakan kegiatan menyambut tahun baru 2023, pada Sabtu 31 Desember 2022 malam nanti.
Namun, Pemkot Lubuklinggau mempersilahkan warga membuat kegiatan sendiri, begitu juga dengan pemilik usaha. Hanya saja ada batasan-batasan yang harus diketahui.
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menjelaskan, sejak periode kedua pemerintahan Nan Suko, sudah tidak lagi melaksanakan kegiatan menyambut tahun.
Pertama, karena berkaitan dengan anggaran. Kedua, Kota Lubuklinggau sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Harus Tahu 10 Fakta Tentang HokBen, 8 dan 9 Bikin Wow
“Seperti hotel hotel sudah ada, hotel juga bisa menyelenggarakan sendiri,” ujar Nanan sapaan akrab Wali Kota Lubuklinggau, Selasa 27 Desember 2022.
Kemudian, menurutnya masyarakat sudah bisa menyelenggarakan sendiri.
“Pemerintah hanya menyiapkan ruang tempat. Ada Fasilias umum yang bisa dimanfaatkan saat untuk acara, namun tetap dengan Protokol Covid 19,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, agar penyambutan tahun baru tidak perlu berhura-hura.
BACA JUGA:Lubuklinggau Penghasil Alpukat, Buah Berkhasiat Menghilangkan Banyak Penyakit
“Tidak perlu berhura hura atau berlebihan, apalagi memakai narkoba, meminum minuman keras itu sangat dilarang. Kemudian jangan sampai larut pagi. Dibatasi waktu sampai pukul 02.00 pagi,” tegasnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menambahkan, bahwa Pemkot Lubuklinggau dan juga Polres Lubuklinggau tidak mengadakan acara tahun baru.
Namun, personil tetap disiagakan untuk mengantisipasi, agar malam tahun baru di Lubuklinggau bisa berjalan baik dan lancar.
"Kami kerahkan semua satuan, mulai dari Iintel, Lantas, Reserse untuk deteksi dini bahaya,” katanya.
BACA JUGA:Foto dan Nama Kapolres Lubuklinggau Dicatut
Kemudian, Sat Sabhara juga akan melakukan patroli, untuk mengantisipasi setelah merayakan tahun baru di tengah kota.
“Karena kemungkinan masyarakat mencari tempat tempat hiburan. Selain itu Sabhara juga antisipasi pengiriman pengiriman narkoba untuk dipakaianya pesta malam tahun baru nanti,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat mengenai Lubuklinggau PPKM Level I, sehingga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA:Yuk, Ini 3 Resep Ayam Bakar Lezat, Cocok untuk Acara Tahun Baru
Jokowi Kaji Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 masih menunggu kajian mendalam.
Kajian tersebut antara lain mencakup sero survei untuk melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat.
“Belum, untuk PSBB, PPKM belum sampai di meja saya. Nanti kalau selesai, karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian-kajian. Saya minta harus detail, jangan sampai keliru memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar menunggu,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari www.presidenri.go.id, Selasa 27 Desember 2022.
Menurut Presiden, jika hasil sero survei sudah di atas 90 persen, artinya imunitas masyarakat sudah baik.
BACA JUGA:Pendaftaran PPS Masih 3 Hari Lagi, Segera Daftar di Aplikasi ini, Gajinya Lumayan
Dengan memiliki kekebalan tubuh yang baik, Presiden melanjutkan, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi ancaman virus lain.
“Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 ya kita artinya imunitas kita sudah baik, ada apapun dari manapun yang enggak ada masalah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa saat ini kasus harian Covid-19 telah turun di bawah 1.000 kasus.
Namun, Presiden mengingatkan agar hal tersebut perlu dilihat apakah karena imunitas masyarakat telah membaik atau karena hal lain.
BACA JUGA:Geger, di Palembang Sumatera Selatan Ada Penanak Nasi Berisi 144 Butir Amunisi Senjata Api
“Jadi tunggu kajian dari Kementerian kesehatan, dari para pakar epidemiolog semuanya agar memutuskannya nanti benar. Tergantung kajiannya kalau selesai kita harapkan akhir tahun ini selesai, dan sero survei dan kajiannya,” tandasnya. (*)