Sehingga tidak ada lagi konflik mengenai tapal batas.
Ketua DPRD Muratara Efriyansyah mengaku akan segera melakukan pemanggilan sejumlah dinas terkait.
"Untuk mengatasi masalah ini kami akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk masalah ini. Saya juga baru tau karena laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya berjanji terkait tapal batas ini akan mengundang seluruh tokoh masyarakat, dan pihak terkait.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial Video Klarifikasi Si 'Wanita Emas' Soal Pelecehan
“Kalu idak kito selesaiakan sampai ke anak cucu kito akan menjadi perdebatan dan sengketa berkepanjangan," tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kehutanan dan Pertanahan Bupati Muratara, Firdaus mengungkapkan, peta geografis Kabupaten Muratara dan Provinsi Jambi tidak tegak lurus mengikuti alur jalan lintas Sumatera.
Mengingat sebelum ada jalan lintas Sumatera, perbatasan wilayah mengikuti topografi alam dan adanya batas wilayah di jalan lintas lama.
"Yang dibangun Pemprov Jambi itu bukan tugu batas wilayah, itu cuma tugu selamat datang. Batas wilayah mereka memang di dekat situ sekitar 30 meter dari tugu selamat datang yang mereka bangun, memang itu masuk wilayah kita Sumsel, sekitar 30 meter," paparnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Ada Bonus Nataru Bagi Pengguna Tol Kapal Betung
Pihaknya menegaskan, jika dilihat dari peta batas wilayah sesuai permendagri 131/2017.
Perbatasan wilayah Kabupaten Muratara dan Jambi itu berbentuk cekungan.
"Tugu batas lama di desa Simpang Nibung itu titik akhir koordinat wilayah Sumsel, tapi bentuknya tidak tegak lurus tapi garis petanya membentuk cekungan," timpalnya.
Terkait masalah tapal batas, Sumsel-Jambi di 2023 awal, pihaknya menegaskan akan dibahas lagi oleh Pemprov di Mendagri.
BACA JUGA:2023 Subsidi ONH Dihapus, Tembus Rp100 Juta
Pihaknya, mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penuntasan masalah tapal batas ke Pemprov Sumsel.