MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Mengejutkan! Tugu tapal batas di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara bergeser dari koordinat yang telah ditetapkan.
Tugu tapal batas tersebut merupakan pemisah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi.
Tugu tersebut di dekat koordinat yang tidak sesuai dengan Permendagri 131/2017. Dengan titik PBU T 1 ke arah Tenggara sampai pada PBU T 2 dengan koordinat 2° 33' 37.340" LS dan 102° 43'32.260" BT.
Terletak pada batas Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Desa Simpang Nibung Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Kisah Cinta Pemuda Muara Enim Sumatera Selatan Bikin Geregetan, Berakhir di Balik Jeruji Besi
Dan PBU T 17 ke arah Timur Laut sampai padaPBU T 18 dengan koordinat 2° 33' 19.330" LS dan 102°46' 23.100" BT.
Terletak pada batas Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Desa Simpang Nibung Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.
Dengan kesimpulan, tapal batas itu bergeser sekitar 30-50 meter menyerobot wilayah Sumsel.
Bergesernya tapal batas ini diketahui pasca munculnya pembangunan tugu batas Provinsi Jambi di dekat SMK Negeri Rawas Ulu.
BACA JUGA:Selain Harga Rokok Naik, 2023 Dilarang Jual Rokok Batangan
Budi, warga yang sempat menyoroti bangunan tugu batas baru Provinsi Jambi di wilayah Kecamatan Rawas Ulu, mengaku cukup terkejut dengan pembangunan tugu batas itu.
"Hari ini ada tugu batas Sumsel-Jambi, batas provinsi tidak lagi berbatasan dengan Desa Simpang Nibung, namun berbatasan dengan Desa Sungai Jauh," katanya.
Menurut Budi jika diukur dengan jarak lurus di Jalinsum Muratara, memiliki jarak sekitar 3 kilometer.
Warga berharap, adanya upaya Pemerintah Daerah maupun Provinsi Sumsel untuk mempertegas batas wilayah.
BACA JUGA:Ingin Menambah Nafsu Makan? Konsumsi 4 Makanan Khas Sumatera Selatan Ini