“Akibat perbuatan pelaku menyebarkan foto syur korban tersebut diketahui oleh keluarga korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim," jelas Tony.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Kanit IV Satreskrim Aipda Ridho Darmaydi SH bersama anggota PPA untuk melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku akhirnya diamankan saat kabur di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (*)