Lalu 1 helai rok plisket panjang warna hitam, satu helai kaos dalam warna merah.
Kemudian satu helai celana pendek warna hitam, satu helai bra warna merah muda tali warna putih.
Serta satu helai celana dalam warna abu tua dan satu buah sendal warna hitam merk Collin.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra SH SIK membenarkan antara terduga pelaku dan korban berpacaran sejak tahun 2019.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Ada Bonus Nataru Bagi Pengguna Tol Kapal Betung
Sebelum penyebaran foto syur korban, Sabtu 26 November 2022 pukul 13.30 WIB antara SDP dan Bunga melakukan hubungan badan.
Lokasinya di semak-semak dalam kebun karet di wilayah Kecamatan Gunung Megang.
Pada saat melakukan hubungan badan layaknya suami istri, terduga pelaku sempat memotret korban dalam keadaan tanpa busana.
“Terduga pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan photo korban yang lain," terang Tony, Senin 26 Desember 2022.
BACA JUGA:Ngakunya Lapar dan Haus, Eh Ngak Tahunya Cuma Modus
Ternyata foto syur korban tersebut menjadi senjata pelaku agar korban melayani pelaku.
Apabila korban tidak bersedia melayani terduga pelaku, maka photo-photo Bunga akan disebarkan di facebook.
Namun korban tidak bersedia lagi untuk melayani terduga pelaku.
Sehingga pelaku pada 27 November 2022, tersangka langsung memviralkan photo-pboto syur Bunga ke akun facebook korban sendiri.
BACA JUGA:Catat Jadwal Masuk Semester 2 Sekolah Dasar 2023
Sebelum menyebarkan foto korban, ternyata terduga pelaku telah meminta paswod dan akun facebook korban.